Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus kepada Pelaku Usaha berikut ini:
1. Nama Pelaku Usaha : PT ASTRI DUTA MANDIRI
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) : 14122301176270003
3. Alamat Kantor : JALAN AL ISLAMIYAH Nomor 7, Desa/Kelurahan Sukabumi Selatan, Kec. Kebon Jeruk, Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta,